Kompetensi Konselor di Era Society 5.0 (Artificial Intelligence)

Bismillah...



Pada era industry 4.0 saat ini yang menuju era society 5.0 muncul perubahan yang sangat cepat dimasyarakat sebagai pengguna pelayanan konseling. Perubahan cepat ini paling dominan di akibatkan perkembangan teknologi infomasi dan kecerdasan buatan . Setidaknya terdapat tiga tren dalam pelayanan bimbingan konseling di era disrupsi saat ini, yaitu : konselor buatan (artificial counselor), dan meia dan tempat konseling yang lebih variative. Relean dengan trend tersebut, maka konselor perlu untuk mengembangkan dan mengupdate kompetensi, baik dari sisi soft-skills maupun soft-skills. 

Dalam kaitannya dengan profesi konselor, perubahan yang terjadi di era disrupsi ini penting untuk direspon oleh setiap anggota profesi konselor maupun organisasi profesinya. Respon profesi konselor terhadap perubahan yang terjadi di era disrupsi ini dapat berupa reposisi peran dan lingkup kerja profesi konselor, up-date implementasi teknologi dalam pelayanan konseling, pengembangan kompetensi baru selaras dengan perkembangan ilmu pengetahun dan teknologi konseling dan perubahan budaya dan tatanan sosial. Keterlambatan profesi konseling dalam menanggapi perubahan di era disrupsi menjadikan profesi konselor rawan akan ditinggalkan oleh masyarakat dan dipandang profesi yang using atau tidak mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat atau pengguna. Hal ini dikarenakan karena pelayanan yang diberikan profesi konselor tidak relevan lagi dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Artikel ini dimaksudkan untuk mengulas arah perubahan pelayanan konseling di era disrupsi, khususnya dalam kaitannya dengan softskills dan kompetensi konselor.

Agar dapat menjalankan pekerjaan dan pelayanan dalam profesi konselor di era Society 5.0, maka konselor perlu memiliki sekumpulan kompetensi tertentu. Kompetensi konselor secara umum dapat dibagi menjadi dua, yakni soft-skills dan hard-skills. Soft-skills adalah serangkaian kemampuan yang penting untuk dimiliki setiap individu agar dapat bekerja dan bersosialisasi secara adaptif. Kesopanan dalam bertindak dan berucap merupakan salah satu bentuk soft-skills. Adapun hard-skills adalah keterampilan teknis yang diperlukan oleh setiap individu agar mampu melaksanakan tugas dari suatu pekerjaan atau profesi. 

Di sisi lain, American School Counselor Association (2019) menjelaskan kompetensi konselor (hard-skills) yang dapat dijelaskan berikut ini. Kompetensi konselor mencakup mindset dan perilaku (behavior). Kompetensi yang pada ranah mindset mencakup keyakinan dan filosofi yang perlu dimiliki konselor agar mereka mampu menjalankan pelayanan konseling secara efektif. Kompetensi mindsets mencakup keyakinan bahwa: setiap siswa mampu belajar dan sukses; setiap siswa memiliki hak akses untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas; setiap siswa penting untuk dipersiapkan menghadapi kenyataan dan peluang setelah lulus; setiap siswa memiliki akses terhadap semua pelayanan konseling; pelayanan konseling yang efektif perlu melibatkan semua pemangku kepentingan; konselor adalah pemimpin; dan program BK mendorong dan memperkuat siswa sukses pribadi/sosial, belajar, dan karir. Kompetensi perilaku adalah kemampuan konselor dalam mendesain, mengimplementasikan, dan melakukan asesmen dalam menyelenggarakan program Bimbingan dan Konseling Komprehensif. Cakupan kompetensi perilaku meliputi kompetensi tentang dasar professional, pelayanan siswa secara langsung dan tidak langsung, dan perencanaan dan asesmen. Contoh kompetensi perilaku terkait dasar professional adalah kemampuan dalam menerapkan teori/prinsip belajar, perkembangan individu, konseling dan pendidikan, memahami prinsip dan kode etik pelayanan konseling, memahami dampak budaya dan sosial dalam pelayanan BK, melakukan advokasi dan mempromosikan perubahan system di sekolah tempat bekerja. Contoh kompetensi terkait pelayanan langsung dan tidak langsung adalah kemampuan dalam memberikan bimbingan secara pribadi, kelompok, kelas serta kelas besar, kemampun memberi konseling baik secara individu dan kelompok, kemampuan dalam memberikan konsultasi, merujuk konseli, dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan. Akhirnya, contoh kompetensi terkait perencanaan dan asesmen adalah kemampuan dalam menyusun program BK beserta kelengkapannya, menyusun kesepakatan dengan pihak terkait untuk mendapatkan dukungan dalam menyelenggarakan pelayanan BK, mengembangkan dan mengimplementasikan program dan rencana tindakan, dan mengevaluasi capaian dari pelayanan BK. 


  • Sumber : Sunawan, Sugiharto, D.Y.P., & Anni, C.T. 2012. Bimbingan kesulitan belajar berbasis self regulated learning untuk meningkatkan prestasi belajar. Jurnal Ilmu Pendidikan. 18 (1), 113-124.

Komentar